PALU, KOMPAS.com — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah nasib yang kini dialami salah seorang perempuan berinisial FM (24). Akibat tersandung kasus narkoba, FM mendekam di tahanan Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah. Namun naas, di dalam sel tahanan Polres Poso, FM diduga diperkosa oleh sejumlah anggota polisi.
Terkait kasus ini, Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulteng menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Jalan Rajawali 28, Palu, Jumat (29/3/2013).
Direktur KPPA Mutmainah Korona yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun timnya, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada Sabtu (23/3/2013) lalu.
"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan KPPA, pelaku memaksa korban dengan mengancam menggunakan pistol. "Oknum polisi tersebut sempat mengacungkan pistol ke arah korban. Ya karena ketakutan, dengan terpaksa FM melayani anggota polisi tersebut. Dan ini bukan sekali terjadi, tapi berulang," ujar Mutmainah.
Mutmainah berjanji akan mengawal kasus ini hingga keadilan diperoleh korban.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Opini/Pendapat :
Menurut pendapat saya, Anggota-anggota polisi yg di duga memperkosa FM harus segera di proses, dan jika benar bahwa anggota polisi tersebut yg memperkosa nya, maka harus di hukum yg seberat-beratnya atau sesuai dengan hukum perundang-undangan yg ada di Negara Indonesia ini..
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar