Selasa, 04 Juni 2013

Artikel Manusia dan Tanggung Jawab

Komnas HAM Desak Presiden Minta Maaf


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera meminta maaf kepada warga negara Indonesia yang telah kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu.
Demikian salah satu rekomendasi Tim Penyelidikan Penghilangan Hak Sipil dan Politik Warga Negara dalam Pemilu Legilatif 9 April 2009 Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim didampingi jajaran Komisioner menyampaikan hal itu, Jumat (8/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan di 10 provinsi, 22 kabupaten/kota, dan 19 desa/kelurahan, Tim menyimpulkan telah terjadi penghilangan hak konstitusional pemilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 secara masif dan sistemik di seluruh wilayah. Diperkirakan 25-40 persen warga telah kehilangan hak pilih.
Presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan adalah penanggung jawab tertinggi dari penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Oleh sebab itu, Presiden wajib memikul seluruh tanggung jawab kekisruhan DPT Pileg 2009.
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu juga memiliki tanggung jawab yang besar atas hilangnya hak sipil politik warga negara yang terjadi secara masif dan sistematik itu.
Oleh karena itu, KPU juga harus meminta maaf kepada seluruh warga yang dirugikan. DPR juga wajib meminta pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan pemilu yang telah menghilangkan hak sipil politik itu.
Pendapat :
Saya setuju dengan Komnas HAM untuk meminta Presiden untuk bertanggung jawab dan meminta maaf kepada warga negara atas hilang nya hak pilih mereka dalam pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu. Kemudian KPU juga harus meminta maaf kepada seluruh warga yg dirugikan dan..
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar