Fungsi
umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Secara
umum bahasa terbagi dalam 4 kategori :
-Sebagai
alat untuk berkespresi
Contohnya
: mampu menggungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada
dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita.
Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang
mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka
hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. Sebenarnya ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1)
Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
(2)
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
-Sebagai
alat komunikasi
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan
perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga.
Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan
mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang
lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih
jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita.
Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi
perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan
dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk
berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita
gunakan laku untuk dijual.
-Alat
untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Pada
saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita
hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita
akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam
mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan
bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata
tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah
menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai
bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan
bangsa tersebut.
-Sebagai
alat kontrol social
Kontrol
sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat.
Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa.
Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah
atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk
show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial
merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua
itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk
memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di
samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain
mengenai suatu hal.
-MENGAPA
BAHASA MELAYU DIJADIKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak seragam,
tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman
penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa Indonesia.
Alasan mengapa bahasa melayu diangkat menjadi bahasa melayu dikarenakan berdasarkan dari waktu penggunaannya. Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu .
Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia.
Alasan mengapa bahasa melayu diangkat menjadi bahasa melayu dikarenakan berdasarkan dari waktu penggunaannya. Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu .
Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia.
Alasan Bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia :
1) Bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca,
2) Bahasa Melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa,
3) Keikhlasan suku daerah lain ,dan
4) Bahasa Melayu berfungsi sebagai kebudayaan.
1) Bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca,
2) Bahasa Melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa,
3) Keikhlasan suku daerah lain ,dan
4) Bahasa Melayu berfungsi sebagai kebudayaan.
-KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Kehadiran
bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang, bukan seperti anak
kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Perjalanan itu dimulai sebelum
kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada,
misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Barahi serta batu nisan
di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1928.
Butir
ketiga dianggap sesuatu yang luar biasa., sebab negara-negara lain, khususnya
negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami
kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian
itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai
kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita
tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai
sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah
berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat
kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu,
mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai
sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga
mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai
lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung
lancarnya inspirasi sakti di atas. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai :
(1)
Lambang kebanggaan nasional
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita
harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(2)
Lambang identitas nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa
Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa
kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
(3)
Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya
kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan
nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
(4)
Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa
Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan
saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku
lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar
pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita
tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa
Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:
ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila
arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
-KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Sebagaimana
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi adanya
bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak
berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari
bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih
juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu
digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda,
sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh
pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan
kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa
yang sama tubuhnya tetapi berbeda jiwanya, jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara
terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu
terlihat pada perbandingan berikut ini :
-Bahasa
Melayu
a).
Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang
dianggap rendah.
b).
Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem
pemerintah Hindia Belanda.
c).
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
-Bahasa
Indonesia
a).
Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan
Indonesia.
b).
Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk
mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa: (1) bahasa
pers, dan (2) bahasa dalam hasil sastra.
Bersamaan
dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan
dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara
bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus
dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara.
Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan
India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan
bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Dalam
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:
(1)
Bahasa resmi kenegaraan
Pembuktian
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
(2)
Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk
kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya
menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa
daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga
Sekolah Dasar. Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek
yang sejajar dengan bahasa Inggris.
(3)
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
pe-rencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
(4)
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan
serta teknologi modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional,
ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan
nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat
Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari
Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa
Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan
teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa
ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
tinggi.Sumber-sumber:
http://mutiaradwipratiwi.blogspot.com/2013/09/fungsi-bahasa-secara-umum-dan-kedudukan.html
http://sofiaribowo.wordpress.com/2013/09/28/fungsi-bahasa-secara-umum/
http://widhiieaprilia.blogspot.com/p/blog-page_15.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar