Diksi atau Pilihan Kata
Pilihan kata
atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata
tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan
kata dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama
atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang tepat,
melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan
konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan
yang nilai rasa masyarakat pemakainya.
Diksi adalah ketepatan pilihan kata.
Penggunaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa
yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan
sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat
sehingga mampu mengomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau
pendengarnya.
Dalam karangan ilmiah, diksi dipakai
untuk menyatakan sebuah konsep, pembuktian, hasil pemikiran, atau solusi dari
suatu masalah. Adapun fungsi diksi antara lain :
a) Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara
verbal.
b) Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat.
c) Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
d) Mencegah perbedaan penafsiran.
e) Mencagah salah pemahaman.
f) Mengefektifkan pencapaian target komunikasi.
Syarat-Syarat
Ketepatan Diksi
Ketepatan adalah kemampuan sebuah
kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar,
seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara, maka setiap
penulis atau pembicara harus berusaha secermat mungkin memilih kata-katanya
untuk mencapai maksud tersebut. Ketepatan tidak akan menimbulkan salah paham.
Selain pilihan kata yang tepat,
efektivitas komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna
bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi.
Adapun
syarat-syarat ketepatan pilihan kata adalah :
1) Membedakan secara cermat denotasi dan
konotasi.
Denotasi ialah kata yang bermakna lugas atau tidak
bermakna ganda. Sedangkan konotasi ialah kata yang dapat menimbulkan
bermacam-macam makna.
Contoh :
· Bunga eldeweis
hanya tumbuh ditempat yang tinggi. (Denotasi)
· Sinta adalah bunga desa
di kampungnya. (Konotasi)
2) Membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir
bersinonim.
· Siapa pengubah peraturan
yang memberatkan pengusaha?
· Pembebasan bea masuk untuk
jenis barang tertentu adalah peubah peraturan yang
selama ini memberatkan pengusaha.
3) Membedakan kata-kata yang mirip ejaannya.
· Intensif –
insensif
· Karton –
kartun
· Korporasi –
koperasi
4) Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif
berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan.
Contoh :
· Modern : canggih (secara
subjektif)
· Modern :
terbaru atau muktahir (menurut kamus)
· Canggih :
banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui, bergaya intelektual (menurut
kamus)
5) Waspada terhadap penggunaan imbuhan asing.
Contoh :
· Dilegalisir seharusnya dilegalisasi.
· Koordinir seharusnya koordinasi.
6) Membedakan pemakaian kata penghubung yang
berpasangan secara tepat.
Contoh :
Pasangan yang salah
|
Pasangan yang benar
|
antara
..... dengan ....
|
antara
.... dan .....
|
tidak
..... melainkan .....
|
tidak
..... tetapi .....
|
baik .....
ataupun .....
|
baik .....
maupun .....
|
bukan
..... tetapi .....
|
bukan
...... melainkan .....
|
7) Membedakan kata umum dan kata khusus secara
cermat.
Kata umum adalah sebuah kata
yang mengacu kepada suatu hal atau kelompok yang luas bidang lingkupnya.
Sedangkan kata khusus adalah kata yang mengacu kepada
pengarahan-pengarahan yang khusus dan kongkret.
Contoh :
· Kata umum : melihat
· Kata khusus: melotot,
membelak, melirik, mengintai, mengamati, mengawasi, menonton, memandang,
menatap.
8) Memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada
kata-kata yang sudah dikenal.
Contoh :
· Isu (berasal dari bahasa
Inggris “issue”) berarti publikasi, perkara.
· Isu (dalam bahasa Indonesia)
berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar angin, desas-desus.
9) Menggunakan dengan cermat kata bersinonim,
berhomofoni, dan berhomografi.
Sinonim adalah kata-kata yang memiliki arti sama.
Homofoni adalah kata yang mempunyai pengertian
sama bunyi, berbeda tulisan, dan berbeda makna.
Homografi adalah kata yang memiliki kesamaan
tulisan, berbeda bunyi, dan berbeda makna.
Contoh :
· Sinonim : Hamil (manusia) –
Bunting (hewan)
· Homofoni :
Bank (tempat menyimpan uang) – Bang (panggilan kakak laki-laki)
· Homografi : Apel (buah) – Apel
(upacara)
10) Menggunakan kata abstrak dan kata konkret
secara cermat.
Kata abstrak mempunyai referensi
berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi objek yang diamati.
Contoh :
· Kata abstrak
Kebaikkan seseorang kepada orang lain merupakan sifat
terpuji.
· Kata konkret
APBN RI mengalami kenaikkan lima belas persen.
Sebelum menentukan pilihan kata,
penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi
makna :
• Makna sebuah kata /
sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna
menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna Leksikal
Makna yang sesuai dengan referennya,
sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm
kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang
menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna
atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa
Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna
“sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2. Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial &
nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari
kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar
bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai
referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena
dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3. Makna Denotatif dan
Konotatif
Makna denotatif adalah makna
asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh:
Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran
badannya normal.
Makna konotatif adalah: makna
lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai
rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh:
Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak
memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan
kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan
senang bila dikatakan ramping.
4. Makna Konseptual
dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna
yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi
apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis
binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”.
Makna asosiatif adalah makna
yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu
dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati
berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham
komunis.
5. Makna Kata dan
Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara
sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat
menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan
dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang
ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang
berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.
Makna istilah memiliki makna
yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah
itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu.Contoh:
Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan
itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
6. Makna
Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud
dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata,
frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal,
baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh:
Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg
disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
Makna pribahasa bersifat
memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama
perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan
dalam peribahasa.
7. Makna Kias dan
Lugas
Makna kias adalah kata, frase
dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya.Contoh: Putri malam
bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui
pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
• Ketepatan dalam pemilihan kata dalam
menyampaikan suatu gagasan.
• Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan
untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang
ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan
situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
• Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu
memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan
mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
1). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan
kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa
hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
2). Liburan tahun ini Aku dan kawanku berencana
untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai
disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup.
Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan
kami.
1. Makna Denotatif dan
Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar
secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya.
Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara
objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan
misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan.
Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna
yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria
tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna
konotatif dapat berarti untung atau pukul.
2. Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan
ruang-lingkupnya.
· Makin luas ruang-lingkup suatu kata,
maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka
kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
· Makin sempit ruang-lingkupnya, makin
khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham
dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara
tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata
mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame,
lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Dalam hal ini kata
acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang
acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan
ikan mas.
3. Kata Abstrak dan Kata
Konkret
Kata yang acuannya semakin mudah
diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air,
cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap
panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit.
Kata abstrak mampu membedakan secara
halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak
terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut
dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih
yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan.
Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil
contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut
tidak persis sama benar. Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah
makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan Kata Popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata
logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam
tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi
khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah
dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi
sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata
ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat
pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis
maupun desertasi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar