Di dalam dunia Software, kita mengenal istilah
Shareware, Freeware, dan juga Open Source. Apa sih sebenarnya istilah-istilah
itu? Istilah-istilah itu adalah istilah tentang akuisisi pembuat Software
tersebut terhadap hak ciptanya. Entah itu dipakai ataupun diubah, ataupun
dikembangkan. Shareware, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software di mana
apabila kita mau memakai Software tersebut, maka harus atas seijin yang membuat
(dalam hal ini registrasi). Dalam hal ini entah apa yang diinginkan si pembuat
maka kita harus mengikuti EULA (Persetujuan Lisensi Pemakai) yang telah ia
tetapkan, dengan membayar sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh si pembuat.
Freeware, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software di mana Software tersebut
sudah jadi dan bebas kita gunakaan kapanpun dan di manapun. Dan pemilik
Software tersebut tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya. Kita boleh
menggunakan dengan seijin ataupun tidak dari pemilik Software tersebut. Open
Source, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software dan juga source yang mana
Software tersebut boleh dipakai, diubah, dikembangkan sesuai dengan kehendak
pemakai. Keuntungan yang di dapat darinya tidak akan nampak pada Open Source,
karena Program ini disebar luaskan, didistribusikan dengan gratis. Namun tetap dicantumkan
di Software tersebut tentang nama si pembuat.
Indonesia Goes
to Open Source (IGOS) adalah sebuah trend terbaru saat ini, di mana Office,
Education dan Bisnis sudah mulai melirik Open Source. Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang mayoritas masyarakatnya kreatif. Mereka bisa mendapatkan Microsoft
Windows XP Professional hanya dengan harga Rp. 5.000,- saja. Tidak berlebihan,
karena selain sebagai negara agraris, ternyata juga agraris Indonesia tidak
hanya dalam hal membajak sawah, tapi juga membajak Software-Software original
shareware. Lantas mengapa kita dianjurkan untuk menggunakan Software Open
Source dalam membuat Software? Karena dengan Open Source, kita tidak perlu
membuat segala sesuatunya dari awal. Kita bisa manfaatkan teknologi Open Source
yang sudah ada, memodifikasi sesuai kebutuhan, dan mendisribusikannya selama
tidak melanggar lisensi yang tertera. Dengan menggunakan Open Source, karya
yang kita jual akan memiliki harga yang terjangkau. Jadi, penikmat karya kita
bukan hanya kaum menengah ke atas, tapi juga masyarakat menengah ke bawah. Hal
ini justru akan melejitkan kesuksesan kita. Jangan pernah berpikir bahwa dengan
Open Source kita tidak akan bisa sukses. Lihat saja Google dan Facebook. Mereka
menggunakan teknologi Open Source, tapi apakah mereka gagal dalam berbisnis?
Dengan
menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat
terpenuhi. Toh, sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak
perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak
tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software
berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk
tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut).
Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada
lagi pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru
dari produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari
perusahaan lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software
tersebut. Andai kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan
memperbaharui kode Program tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain
untuk melanjutkan. Dengan demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan
kerugian yang dialami pembeli akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk
Open Source memang gratis dan terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor
mewajibkan pengguna membeli produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan
hanya produknya, melainkan juga layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi.
Hal ini biasa terjadi pada produk Open Source untuk kalangan bisnis seperti
produk RedHat, SUSE dan lain sebagainya.
Selain itu jika
kita menggunakan Software Open Source biasanya bersifat Cross Platform dan
Compatible, contoh : NetBeans, Eclipse, Python & Perl, Apache PHP &
MySQL, C++ Compiler, OpenOffice semuanya ada di Sistem Operasi Linux maupun
Windows. Di sisi lain, Penggunaan Software Bajakan menggundang Penjahat Cyber
(Cracker) untuk melakukan kejahatan dengan menyusupkan Software berbahaya
(Virus/Trojan/Worm) ke Software Illegal/Bajakan (istilah dalam komputer : Crack
atau Keygen) dan tentu saja hal tersebut bisa merugikan pengguna dari
Software/Software tersebut. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai
Software Open Source. Dari segi sistem operasi misalnya, saat memakai Windows
versi apapun, kita tidak bisa melihat source atau melakukan modifikasi sampai
tahap sistem. Sedangkan dengan menggunakan linux, kita bisa melihat source code
dengan gamblang dan biasanya konfigurasi dilakukan manual melalui konsol. Lebih
rumit memang, namun kita diajarkan untuk berfikir terstruktur dan logis
sehingga mengasah kemampuan dalam problem solving dan lebih mengenal bagaimana
suatu sistem operasi bekerja.
Lagipula jika
kita menggunakan Open Source, kita tidak perlu menggunakan Software Illegal di
mana hal tersebut berarti kita telah melanggar Pasal 72 Ayat 3 UU Hak Cipta
No.19 Tahun 2002, Jujur saja diakui atau tidak, bahwa saat ini penggunaan
produk ilegal yang berupa barang bajakan masih berada di ruang lingkup sekolah.
Ada beberapa alasan kenapa sekolah-sekolah masih menggunakan produk illegal
tersebut. Satu sisi tidak adanya dana untuk melengkapi setiap komputer dengan
produk legal yang cukup mahal dan sebagian ada juga yang berpendapat bahwa
tidak akan pernah ada razia yang masuk ke sekolah untuk memeriksa keaslian dari
produk Software yang digunakan oleh sekolah-sekolah, sehingga membuat sebagian
sekolah masih menggunakan produk bajakan. Ini sangat berhubungan erat dengan
peraturan pemerintah melalui perundang-undangan yang membahas masalah
penggunaan hakcipta yaitu terdapat dalam Pasal 72 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19
Tahun 2002 yang bunyinya adalah : “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak
memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program komputer
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun atau denda paling
banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).“ Sekolah yang semestinya
menjadi pusat dari norma-norma dalam mengajarkan kejujuran dan etika perilaku
yang jujur seharusnya memperhatikan hal-hal penting dalam keterlaksanaan segala
proses kegiatan yang ada disekolah baik itu ditingkat staf, guru dan siswa
dalam lingkup sekolah tersebut. Dan sekolah pun seharusnya mendorong guru-guru
untuk betul-betul melaksanakan proses pembuatan sebuah hasil karya menggunakan
komputer dengan benar. Yaitu dengan penggunaan produk-produk yang mempunyai
legalitas yang jelas. Jadi seharusnya juga menilai proses bukan dari hasil jadi
agar senantiasa tujuan menerapkan disiplin dan kejujuran tetap dijunjung
tinggi.
Yang terakhir
namun terpenting. Selama ini Mahasiswa/i kita diajarkan bagaimana mengisi
kemerdekaan dengan berkarya sebaik-baiknya di semua bidang kehidupan. Oke lah
dibeberapa bidang kita memang telah merdeka, namun dalam bidang teknologi kita
masih TERJAJAH. Jadi bagaimana Mahasiswa/i kita bisa mengisi kemerdekaan di
bidang teknologi jika selama ini kita belum merdeka dalam artian bebas membuat
dan memodifikasi Software/Program sesuai keinginan kita. Tanpa harus izin dan
bayar kepada pihak lain? Maka dari itu beralihlah dan manfaatkanlah Open
Source. Dan sekarang banyak negara-negara maju yang malah memanfaatkan Open
Source, contohnya adalah NASA yang memakai database MySQL untuk laboratorium
mereka setelah pindah dari Oracle. Maka dari itulah kenapa bangsa Indonesia
tidak mau belajar dari negara maju? Kenapa mereka harus belajar dari zaman
penjajahan? Sudah sepantasnya kita tidak lagi sebagai konsumen, tapi juga
sebagai produsen. Banyak orang maju karena mereka berpikir sebagai produsen,
bukan sebagai konsumen. Karena bangsa ini masih sebagai negara konsumenlah maka
banyak orang-orang yang sudah maju pikirannya meninggalkan Indonesia dan
menjual barang mereka ke Indonesia. Indonesia maju bukan karena mereka menghasilkan
orang-orang yang berpikiran maju, tapi karena konsumennya yang mengalahkan
orang-orang yang berpikiran maju. Maka dari itulah banyak orang gaptek di
Indonesia, dikarenakan mereka hanya memakai, tanpa tahu bagaimana membuat atau
paling tidak untuk memperbaikinya.
Dalam
penggunaannya, open souce tentu memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.
Adapun KEUNTUNGAN dari penggunaan
Open Source antara lain :
1. Lisensi
Gratis, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembelian lisensi
Software. dan kita tidak lagi terikat pada satu vendor Software dan membeli
lisensi.
2. Keberadaan
Bug/Error dapat segera terdeteksi dan diperbaiki karena Software tersebut
dikembangkan oleh banyak orang ataupun pemakai, karena secara tidak langsung
telah dievaluasi oleh banyak pemakai (End-User).
3. Banyaknya
tenaga (SDM) untuk mengerjakan & mengembakan proyek Open Source, karena
biasanya proyek Open Source menarik banyak developer. Konsep dalam sebuah
proyek Open Source adalah dikembangkan oleh banyak pengembang dan organisasi di
seluruh dunia. Melalui komunitas besar dengan banyak konsep-konsep ini Software
Open Source tumbuh menjadi standar internasional yang terbuka dan memiliki daya
inter-operabilitas yang baik. Dan dalam proyek closed source atau tertutup,
pengembangan dilakukan tertutup oleh vendor, sedangkan pada proyek Open Source
banyak orang yang berpartisipasi mengembangkan fiturnya dan orang-orang ini
bukanlah orang sembarangan melainkan mereka yang ahli dibidangnya. Hal ini
memungkinkan peningkatan kualitas fungsional Software Open Source.
4. Pengguna
dapat langsung ikut serta dalam pengembangan Program, karena pengguna memiliki
source code.
5. Software
dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dari pengguna tanpa menyalahi EULA.
6. Cross
Platform dan Kompatible, biasanya Software Open Source tersedia di berbagai
Sistem Operasi contohnya : XAMPP (Software WebServer & Database Management)
tersedia di Windows maupun Linux, NetBeans (Software untuk membuat Software
Java & Java Mobile) tersedia di Windows maupun Linux, Eclipse (Software
untuk membuat Software Android) tersedia di Windows maupun Linux, Compiere
(Software ERP) tersedia di Windows maupun Linux, dan lain-lain.
7. Legal, dan
tidak melanggar undang-undang hak cipta serta aman dari razia penggunaan dan pembajakan
Software illegal.
8. Software Ope
nSource bebas dari Malware (Virus/Worm/Trojan) dibanding Software Illegal hasil
Crack, Patch ataupun dari Keygen.
9. Jika
Software Open Sourceyang kita gunakan perusahaannya mengalami kebangkrutan,
maka tidak menimbulkan kerugian materiil bagi pemakainya, lain halnya pada
Software Komersiil, pasti pemakainya harus membeli Software baru.
10. Terkadang
keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source.
11. Dapat
menghasilkan produk yang tidak kalah bagus dengan hasil dari Software yang
berlisensi. Jika dijual maka keuntungan dari penjualan produk lebih besar.
12. Sebagian
Software Open Source tidak menguras sumber daya pemakaian komputer.
Disamping
segudang kelebihan tersebut, juga terselip beberapa KEKURANGAN dari Open Source ini, antara lain :
1. Memunculkan
celah awal ketika sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam
pembangunan.
2. Masalah yang
berhubungan dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa negara
menerima Software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk
diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah Software di
patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran
intelektual property.
3. Kurangnya
Sumber Daya Manusia yang dapat menggunakan dan memanfaatkan Open Source. Salah
satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun
ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat
menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya
mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang
proprietary dan tertutup.
4. Tidak adanya
perlindungan terhadap HAKI.
5. Perkembangan
Software tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
6. Tidak ada
garansi dari pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan dasar
masih dalam pembangunan.
7. Kesulitan
dalam mengetahui status project : Tidak banyak iklan bagi Open Source Software,
biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang
mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
8. Tidak adanya
proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Kebanyakan
orang masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga
kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan
untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse
oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
Sumber: